Harianjogja.com, KULONPROGO—Polres Kulonprogo berencana melakukan pemeriksaan terhadap dua tokoh Wahana Tri Tunggal (WTT) secara bergantian. Pekan ini, pemanggilan ditujukan kepada sesepuh Sarijo, 65, sesepuh WTT
Sedangkan pemeriksaan Purwinto, 65, ketua WTT dilakukan pada pekan berikutnya, setelah pemeriksaan kepada Sarijo selesai. Seperti yang diketahui, keduanya dilaporkan ke Polres Kulonprogo atas dugaan penghasutan dan perusakan fasilitas umum, yang berujung pada penyegelan Balai Desa Glagah, Selasa (30/9/2014).
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Kasat Reskrim Polres Kulonprogo AKP Ricky Boy Sialagan mengungkapkan pemeriksaan akan dilakukan kepada dua tokoh WTT secara bergiliran.
"Pemeriksaan keduanya masih berstatus sebagai saksi dan belum ada tersangka,” terang Ricky Minggu (12/10/2014).
Dipaparkannya, penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan setelah pemeriksaan para saksi selesai. Ia menambahkan, pidana adalah jalan terakhir sehingga tidak perlu menjustifikasi karena kebenaran akan terungkap pada penyelidikan.
"Dan saat ini masih proses," imbuhnya.
Sebelumnya dalam pertemuan antara warga WTT dengan Camat Temon dan Kasat Reskrim Polres Kulonprogo, Sarijo menilai persoalan ini tidak perlu dibesar-besarkan.
“Bukan berarti kami takut, tetapi kurang etis, masalah itu kok dipanjanglebarkan,” ungkapnya.
Menurut Sarijo, warga ingin laporan tersebut dicabut karena dalam persoalan penyegelan balai desa tidak ada yang disalahkan. Dikatakannya, tidak ada penghasutan kepada warga untuk menyegel balai desa. Warga WTT juga telah mengecat pintu balai desa Glagah yang penuh dengan coretan akibat dari aksi spontan mereka.