Harianjogja.com, KULONPROGO-Kepala Desa (Kades) Glagah Agus Parmono mengungkapkan ia tidak dapat membuat surat pernyataan yang berarti memberi janji kepada warga terkait rencana pembangunan bandara.
Ia bahkan sudah menyarankan kepada warga yang menemuinya di ruangan kades untuk membuat surat pernyataan sikap atas nama warga dan akan disampaikan kepada bupati.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
“Saya tidak akan menorehkan apapun di atas kertas, saya tidak punya kewenangan memutuskan hal-hal yang berkaitan dengan pembangunan bandara di Temon,” jelasnya.
Terkait tuntutan warga supaya ia mundur dari jabatannya, Agus hanya menjelaskan semua harus melalui mekanisme yang tepat.
“Saya dipilih dan dilantik dengan mekanisme yang ada dan keputusan itu ada di tangan bupati,” katanya.