Penyaluran zakat mal dilakukan oleh Polres Banyumas. Kapolres Banyumas, Ajun Komisaris Besar Polisi Murbani Budi Pitono menyatakan Polres menyalurkan zakat mal melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebesar Rp41 juta
Kanalsemarang.com, PURWOKERTO- Kepolisian Resor Banyumas menyalurkan zakat mal sebesar Rp41 juta melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Penyaluran zakat mal itu dilakukan Kepala Polres Banyumas Ajun Komisaris Besar Polisi Murbani Budi Pitono dan diterima oleh Ketua I Baznas Kabupaten Banyumas H. Umar A.R. di Markas Polres Banyumas seperti dikutip Antara, Rabu (27/5/2015).
Saat ditemui wartawan, Kapolres mengatakan bahwa Polres Banyumas memiliki program peduli kemanusiaan terhadap lingkungan sekitar.
"Kita memberi perhatian kepada lingkungan yang kita rasa masih mengalami keprihatinan, misalnya anak-anak yatim, kemudian anggota kita yang sakit, dan para janda atau duda di lingkungan Polres Banyumas," katanya.
Terkait hal itu, kata dia, pihaknya mengajak anggota Polres Banyumas untuk peduli melalui upaya pengumpulan zakat mal yang selanjutnya dikoordinasikan dengan Baznas Kabupaten Banyumas.
Dalam hal ini, lanjut dia, 60 persen zakat mal yang terkumpul disalurkan ke Baznas Kabupaten Banyumas sedangkan 40 persen untuk lingkungan sekitar Polres Banyumas.
"Zakat mal yang terkumpul setiap bulannya rata-rata mencapai Rp40 juta," katanya.