Kanalsemarang.com, SEMARANG-Jumlah pengguna narkoba di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) masih terhitung tinggi tahun ini. Rentan usia pengguna mayoritas usia sekitar 30 tahun sampai 40 tahun.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Kabid Pemberantasan BNNP Jateng, AKBP Suprinarto mengatakan, setidaknya ada 38 orang yang diketahui mengonsumsi barang haram tersebut. Jumlah tersebut hanya terhitung selama 16 kali razia sejak bulan Maret awal Agustus, termasuk di antaranya seorang penjual gorengan.
"Ya bisa dibilang masih tinggi. Ada 38 yang kena, 35 direhab dua proses hukum. Satu yang tertangkap malam ini masih kita dalami apakah dia pengguna saja atau pengedar," kata Suprinarto kepada detikcom, Selasa (4/8/2015).
"Dari dua orang yang menjalani proses hukum, barang bukti sekitar 5 sampai 6 gram sabu," imbuhnya.
Dari jumlah tersebut, rentan usia pemakai yaitu 20 tahun ke atas atau sekitar 30-an tahun. Pemakai paling muda yang kini direhab BNNP, berusia 21 tahun.
Lokasi yang biasanya dijadikan tempat pesta sabu yaitu rumah kos, lokalisasi dan tempat hiburan. Beberapa kali BNNP Jateng mendapati pemakai mengakui telah mengonsumsi narkoba di tempat-tempat tersebut.
"Yang kita razia di empat tempat kos, satu lokalisasi, yang lainnya tempat hiburan," pungkas Suprinarto.
Sementara itu dini hari tadi BNNP dan juga petugas gabungan mengamankan warga Gayamsari, Semarang bernama SR (33) yang sedang asyik bernyanyi di Karoke Love, Jalan Siliwangi Raya, Semarang. Dari hasil tes urine, penjual gorengan itu positif mengandung amphetamine.
"Satu orang positif amphetamine namanya SR. Sementara dia tidak mengaku, tapi kemungkinan sabu," paparnya usai razia.