Madiunpos.com, SURABAYA — Dinas Kesehatan Jawa Timur menyatakan Jatim bebas penyakit rabies yang disebabkan oleh virus rabies yang termasuk dalam golongan Rhabdovirus dan genus Lyssa virus. Penyakit yang ditularkan melalui gigitan anjing, kucing dan kera itu tergolong sebagai penyakin mematikan.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
"Sampai saat ini masih belum ada laporan kasus gigitan yang terindikasi sebagai rabies karena kami terus melakukan pemantauan kasus gigitan hewan penular rabies melalui kegiatan surveilans gigitan hewan penular rabies," kata Kepala Dinkes Jatim, Harsono, di Surabaya, Selasa (6/10/2015).
Ia mengatakan daerah di Jatim dinyatakan bebas penyakit rabies sejak tahun 1997 dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Pertanian No. 897/1997, sehingga pihaknya terus melakukan pemantauan karena wilayah Jatim berdekatan dengan provinsi Bali yang hingga saat ini masih belum berstatus bebas penyakit rabies.
"Kami akan berupaya melakukan pemantauan terhadap kasus penyakit rabies karena Jatim perlu menjaga status bebas penyakit rabies. Ini karena keberadaan Jatim berdekatan dengan Provinsi Bali yang sampai saat ini masih belum berstatus bebas penyakit rabies," tuturnya.
Mematikan Menurut dia, pihaknya telah melakukan pemantauan kasus gigitan hewan penular rabies melaui kegiatan surveilans gigitan hewan penular rabies yang dinilai sebagai sarana kewaspadaan dini terhadap bahaya penyakit rabies.
"Hingga kini masih belum ada laporan kasus gigitan hewan penular, namun penyakit ini bisa ditandai dari empat tahap, yaitu stadium prodromal [demam, sakit kepala, lesu, mual], lalu stadium sensoris [gelisah, berkeringat banyak, air ludah dan air mata berlebihan}," paparnya.
Selain itu, ditandai dengan gejala stadium eksitasi (gelisah, sering kaget, sakit kepala yang berat, takut embusan angin, takut cahaya dan takut air) serta stadium paralyse (kencing di celana, kelumpuhan otot, koma, kemudian meninggal.
"Dari data Dinkes ada sekitar 14 kabupaten/kota yang memiliki kasus gigitan hewan penular rabies tahun 2009-2014 yaitu Bojonegoro, Surabaya, Sidoarjo, Kota Kediri, Pasuruan, Lamongan, Tulungagung, Tuban, Kota Probolinggo, Banyuwangi, Lumajng, Kota/Kabupaten Mojokerto, dan Kediri," jelasnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan vaksinasi pada hewan piaraan khususnya anjing, kucing, dan kera serta pemusnahan anjing liar yang tidak ada pemiliknya demi mencegah perkembangbiakan virus rabies penyebab penyakit mematikan itu.