Madiunpos.com, TULUNGAGUNG — Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur belum berencana menaikkan status siaga wabah penyakit chikungunya menjadi kejadian luar biasa (KLB) meski korban penyakit yang menyebabkan lumpuh layu tersebut terus berjatuhan.
"Penetapan status KLB itu ada tahapan-tahapannya, tidak bisa serta-merta," kata Kabid Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinkes Tulungagung, dr Triswati Sasmito di Tulungagung, Kamis (14/1/2016).
Menurutnya, ledakan jumlah penderita penyakit chikungunya yang melanda dua permukiman di Desa Moyoketen, Kecamatan Boyolangu dan Desa Pagersari, Kecamatan Kalidawir masih dalam batasan wajar. Triswati berdalih wabah chikungunya biasa muncul bersamaan dengan pergantian musim yang memicu terbentuknya genangan-genangan air tempat perkembangbiakan nyamuk.
"Biasa begitu, di mana ada tempat-tempat genangan, biasanya banyak muncul nyamuk yang sebagian membawa virus chikungunya," ujarnya.
Lakukan Fogging Sebagai langkah penanganan awal, Triswati memastikan Dinkes Tulungagung telah melakukan serangkaian upaya penanggulangan dengan pengasapan (fogging) maupun pengobatan massal dengan melibatkan jajaran puskesmas sekitar. Dua desa yang telah disentuh pengobatan massal itu adalah Desa Moyoketen yang 34 warganya didera chikungunya, dan Desa Pagersari yang 17 warganya menderita penyakit lumpuh layuh itu.
"Selain memeriksa tekanan darah, memeriksa gejala klinis pada tubuh serta memberikan obat-obatan secara gratis, petugas kami juga mengambil sampel darah sejumlah penderita untuk memastikan virus yang menyebabkan lumpuh layuh tersebut," terang Triswati.
Ia memastikan, wabah chikungunya tergolong penyakit yang tidak berbahaya. Kendati bisa menimbulkan demam tinggi dan kelumpuhan sementara, Triswati memastikan chikungunya tidak menyebabkan terjadinya kematian.