Semarangpos.com, SEMARANG — Seorang oknum anggota Polrestabes Semarang dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan mobil rental dengan nilai mencapai Rp600 juta.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji di Semarang, Senin (23/1/2017), mengonfirmasi tindak pidana yang mencoreng nama baik Polri itu. Ia menyebut pelaku penipuan Semarang itu adalah salah seorang oknum anak buahnya. "Korbannya sudah banyak, saat ini sudah ditangani satreskrim," katanya.
Oknum polisi yang disebut Abiyoso Seno Aji tersebut menurut Kantor Berita Antara bernama Bripka Heri Jatmiko. Tercatat telah ada empat laporan yang masuk tentang tindak pidana yang dilakukan anggota Kompi III Satuan Sabhara Polrestabes Semarang tersebut. Polisi pelaku penipuan dan penggelapan Semarang itu menggadaikan mobil rental dengan harga antara Rp20 juta/unit hingga Rp30 juta/unit.
Kasi Propam Polrestabes Semarang Kompol I Ketut Rahman mengatakan kasus tersebut sudah ditangani. Ia menjelaskan yang bersangkutan telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, namun tidak hadir. "Masih dicari. Yang bersangkutan juga tidak ada di baraknya," katanya.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya