Madiunpos.com, MADIUN — Pengguna akun Facebook Ahmad Meka Rosyadi, Senin (5/10/2015), mengunggah foto cek dengan nilai Rp2,8 miliar dan berbagai berkas yang mengatasnamakan Pemerintah Provinsi Kalimanan Timur, seta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kalimanan Timur di Grup Facebook Paguma (Paguyuban Madiun).
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
"#Syrvey. Warga Paguma yang rajin buka postingan di grup ini mesti wes hapal dengan berkas2 sejenis dengan yang ada di foto ini... Pertanyaan surveynipun... Apakah ada dulur2 Paguma yang telah menerima 'Surat Cinta'/'Rezeki Nomplok' seperti ini lebih dari satu kali. Kalau saya sudah terima dua kali," tulis Ahmad Meka Rosyadi.
Pantauan Madiunpos.com di Facebook, Selasa (6/10/2015) pagi, unggahan cerita pengalaman dan foto berkas serta cek senilai Rp2,8 milira tersebut disukai 35 akun Facebook dan mendapat 30 komentar. Pengguna akun Facebook Linda Wati mengaku pernah mendapatkan berkas dan cek dengan nominal yang sama dengan yang diterima Ahmad Meka Rosyadi.
"Baru sekali pak... Untung saya bukan type orang yang mudah tertipu... Jadi [berkas dan cek] ya buang dan lupakan saja... hahaha," papar Linda Wati di kolom komentar. Pernyataan serupa diungkapkan pemilik akun Joko Susilo yang menganggap berkas dan cek senilai Rp2,8 miliar yang mengatasnamakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timut itu adalah palsu.
Pemilik akun Facebook Sarjono Budi Prasetyo mengaku pernah juga menerima amplop berisi berkas hampir sama dengan yang diterima Ahmad Meka Rosyadi, hanya berbeda bank penyalur. "Saya pernah menerima amplop dalamnya seperti itu dari Kaltim tapi bak yang tertera Bank Bukopin [bukan Bank Danamon seperti yang diterima Ahmad Meka Rosyadi]. Saya timggal di Sukosari Madiun," jelas Sarjono Budi Prasetyo.
Pemilik akun Facebook Dian NomiNya Billa, menyampaikan dirinya bahkan baru saja mendapat berkas dan cek senilai Rp2,8 miliar. "Saya juga dapat pagi tadi [Senin pagi]," terang Dian NomiNya Billa yang juga menggunggah foto berupa cek senilai Rp2,8 miliar. Sementara itu, pengguna akun Facebook Sinta Dewi menyarankan untuk tidak menggubris berkas dan cek senilai Rp2,8 miliar itu karena palsu.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya