Harianjogja.com, WATES-Jumlah warga yang mengantre untuk membayar pajak tahun kendaraan di Samsat Kulonprogo mencapai lebih dari 700 orang pada Kamis(5/1/2017). Jumlah ini naik hingga tiga kali lipat dari jumlah sebelumnya yang hanya berkisar 200 orang.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Kenaikan ini disebabkan berlakunya PP 5/2016 tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) mulai 6 Januari. Kanit Registrasi Identifikasi Samsat Polres Kulonprogo, Iptu Sujarwo mengatakan peningkatan sebenarnya terjadi sejak libur akhir tahun. “Dikira naik berlipat-lipat jadi ikut membayar semua,”jelasnya.
Selain itu, masyarakat yang mengajukan permohonan mutasi dan balik nama kendaraan juga meningkat hingga 100 orang per hari. Padahal, biasanya jumlahnya hanya berkisar 20 orang setiap hari. Sujarwo mengatakan aturan baru ini memicu masyarakat untuk membayar pajak tahunan sesegera mungkin. Padahal, jangka waktu paling awal untuk membayar pajak sebelum jatuh tempo adalah 30 hari sebelumnya.