Harianjogja.com, SLEMAN–Polres Sleman berhasil membongkar dua tempat usaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) di Dusun Pereng Dawe, Desa Balecatur, Gamping, Rabu (3/7/2013) malam.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Selain itu satu truk yang tengah membeli BBM 5.000 liter dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Balecatur juga disegel polisi karena diduga terlibat dalam pengoplosan.
Kapolres Sleman, AKBP Hery Sutrisman menyatakan penutupan SPBU 44.55546 dengan police line karena ada indikasi keterlibatan melayani pembelian BBM dalam skala besar. Di SPBU tersebut pihaknya mengamankan truk AB 9156 DN yang sudah dimodifikasi di baknya dengan tangki 5.000 liter.
“Ini ada indikasi pelanggaran karena melayani pembelian BBM jenis solar dalam skala besar," ungkap Hery saat ditemui di tempat kejadian, Rabu malam.
Eko, sopir truk mengaku ia hanya disuruh oleh seorang pengusaha pengoplosan BBM dengan oli bekas yang berlokasi di Dusun Pereng Dawe, Desa Balecatur, Gamping, Sleman.
Dalam sehari ia biasa membeli sebanyak tiga kali di SPBU Jalan Wates itu. Sehingga dalam sehari sekitar 15.000 liter BBM jenis solar yang dibeli. Menurutnya modus ini sudah berjalan lama termasuk saat H-1 jelang kenaikan BBM di mana terjadi antrean panjang. “Saya hanya disuruh, sudah lama sebulanan lebih," ujar Eko.
Kongkalikong pembelian BBM dalam jumlah banyak itu rupanya juga melibatkan sejumlah petugas SPBU.