Harianjogja.com, KULONPROGO-Warga Dusun Sambiroto dan Gayam, Desa Banyuroto, Kecamatan Nanggulan resah dengan rencana masuknya investor yang akan melakukan pengolahan limbah sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Banyuroto. Selain tidak dilibatkan dalam pembahasan, warga khawatir air limbah akan mencemari sungai jika pengolahannya tidak sempurna.
Tokoh pemuda Banyuroto, Bambang Nur Cahyo, 44, mengungkapkan rencana pengolahan air limbah TPA Banyuroto oleh investor membuat warga khawatir karena aliran air limbah diarahkan ke aliran sungai yang melewati dua dusun, yakni Gayam dan Sambiroto.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Sekalipun sudah diolah dan dinilai tidak berbahaya jika tercampur dengan air minum, warga tetap merasa tidak yakin. Terlebih, warga Tawang justru mendapat kompensasi karena daerah mereka dilewati pipa aliran air limbah. Menurut dia jika air limbah tidak bermasalah seharusnya dapat langsung dibuang ke Cekdam Tawang.
“Tetapi mengapa harus dibuang ke aliran sungai yang melewati Sambiroto dan Gayam, kenapa tidak langsung saja disalurkan ke tempuran sungai Serang dengan menggunakan pipa juga, karena aliran dari sungai Sambiroto dan Gayam juga akan bermuara di sana [tempuran sungai Serang],” ujarnya, Minggu (25/5/2014).
Kepala Dinas PU Kulonprogo, Sukoco, menjelaskan pemkab sudah memberikan sosialisasi terkait penanganan limbah ke masyarakat Banyuroto. Penanganan dilakukan satuan kerja dari pemerintah pusat dan bukan oleh investor.
Air limbah yang akan dibuang ke sungai disebutnya tidak akan mencemari karena sudah dituntaskan di pengolahan. Sebelum dialirkan ke pipa pembuangan sepanjang 900 meter, air limbah akan melewati kolam yang berisi ikan sebagai kontrol. Jika ikan mati, maka akan dilakukan pengolahan ulang dan air limbah tidak jadi dialirkan.