Harianjogja.com, JOGJA -- Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Paku Alam X akhirnya resmi ditetapkan sebagai Wakil Gubernur DIY dalam rapat paripurna di DPRD DIY Senin (25/4/2016) malam.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Usai rapat, KGPAA Paku Alam X tak mau menemui wartawan dan memilih mlipir lewat pintu belakang DPRD DIY.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X usai rapat paripurna menyampaikan ucapan terimakasih atas langkah DPRD dalam menetapkan wakil gubernur. Meskipun demikian dia masih enggan menyampaikan langkah kerjasama dan harapan antara dirinya dan Wagub yang baru.
"Harapan nanti saja kalau sudah dilantik," kata Sultan.
Soal lokasi pelantikan, Sultan juga menyerahkan sepenuhnya hal itu kepada Presiden. Menurutnya lokasi pelantikan merupakan hak prerogatoi Presiden sebgai kepala negara.
"Pelantikan terserah presiden, kan presiden yang mau ngelantik," ujar dia.