Pengisian Wagub DIY akan dihadiri ratusan orang.
Harianjogja.com, JOGJA-Untuk proses penetapan ini DPRD DIY menganggarkan biaya dari Dana Keistimewan (Danais) sebesar Rp900juta.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Jumlah itu sudah termasuk biaya yang dibutuhkan selama proses verifikasi oleh Pansus hingga Rapur Penetapan. Sementara untuk pelantikan, DPRD DIY menyiapkan anggaran Rp1,1miliar. Anggaran itu akan habis terpakai bila seluruh anggota dewan berangkat ke Jakarta untuk menghadiri pelantikan. Bila hanya Pimpinan Dewan yang berangkat, maka hanya sebagian kecil anggaran yang akan dipakai.
Wakil Ketua Pansus Penetapan Wagub DIY Rany Widayati mengatakan tak ada kendala berarti dalam proses verifikasi yang berlangsung sejak Senin (18/4/2016). Permasalahan yang cukup rumit hanya soal ijazah dan akta kelahiran. Namun kendala itu sudah bisa diatasi dengan cepat sehingga seluruh anggota Pansus sepakat berkas yang diajukan Kadipaten Pakualaman lengkap dan sah sebagai syarat wakil Gubernur pengisi jabatan masa bakti 2012-2017.
Rany mengatakan, setelah Rapur tahap selanjutnya adalah menunggu proses pelantikan. Pelantikan Wagub DIY dijadwalkan dialkukan paling lambat minggu kedua Mei. Soal teknis pelantikan dan lokasi penyelengaraan, Rany mengatakan hal itu merupakan keputusan Pemerintah Pusat.
"Pelantikannya terserah Presiden, apakah akan sendiri atau digabungkan dengan gubernur dan wagub lain yang belum dilantik," kata dia.
Terpisah, perwakilan Kadipaten Pakualaman KPH Kusumo Parasto mengaku lega seluruh proses verifikasi bisa berjalan lancar. Pihak DPRD DIY dinilainya cukup kritis dan kooperatif dalam menjalankan tugasnya.
Selanjutnya Kusumo mengatakan pihak Kadipaten akan menunggu undangan untuk rapur yang akan digelar Senin depan. Dia menambahkan Pakualaman tidak akan menggelar acara khusus untuk syukuran selesainya proses verifikasi dan penetapan.
“Yang penting sudah beres semua dan sekarang tinggal menunggu penetapannya,” kata dia.