by Jumali Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Selasa, 3 Desember 2013 - 09:58 WIB
Harianregional.com, JOGJA- Pemasangan papan larangan memberi uang kepada pengemis atau peminta-minta dinilai tidak efektif.
“Percuma juga dipasangi papan tersebut. Enggak ada jaminan warga tidak memberi,” kata Koordinator Divisi Sekretariat dan Pengaduan FORPI Jogja Baharuddin Kamba, Senin (2/12/2013).
Salah satu hal yang menyebabkan tidak efektif karena tidak ada sanksi tegas dari pelanggaran larangan itu. Akibatnya, masih banyak warga yang memberi uang pada pengemis dan pengemis tetap bertahan dengan kegiatan tersebut.
Seharusnya, lanjut dia, Pemkot lebih memaksimalkan penjaringan, pendataan dan pembinaan terhadap para pengemis.
“Lebih baik dimaksimalkan pendataannya. Jika ada warga kota langsung saja dilakukan pembinaan. Tetapi jika warga tersebut berasal dari luar kota lebih baik dikembalikan,” jelasnya.
Koordinator Bidang Kemitraan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat Jogja Monda Saragih menyatakan menyiapkan 30 papan larangan memberi uang kepada pengemis atau peminta-minta untuk menggantikan papan lama yang kondisinya sudah mulai rusak.
Papan itu diletakkan di lokasi strategis dan menggantikan papan lama yang sudah rusak. Menurut dia, papan larangan yang dipasang adalah karya pemenang dari lomba desain papan larangan.