Semarangpos.com, SEMARANG – Penggusuran rumah warga yang dilakukan PT Kereta Api Indonesia (KAI) di kawasan Bandarharjo, Kelurahan Tanjung Emas, Kota Semarang, Kamis (19/5/2016), tak merobohkan semua bangunan rumah. PT KAI yang didukung penuh polisi dan tentara untuk menghadapi warga masih menyisakan 17 rumah.
Ke-17 rumah itu disebut Kantor Berita Antara belum sempat dirobohkan. Penggusuran warga di lahan yang diklaim sebagai milik PT KAI itu dihentikan sekitar pukul 17.00 WIB, setelah tercapai kesepakatan antara pihak-pihak terkait bahwa warga pemilik bangunan akan membongkar sendiri rumah mereka.
PT KAI Daerah Operasi (Daops) IV Semarang segera menarik petugasnya yang merobohkan paksa bangunan milik warga, demikian pula Polda Jateng yang juga menarik personel yang mengamankan penertiban setelah kesepakatan itu. Akibat menjadi tameng bagi kepentingan PT KAI dalam menghadapi warga itu, delapan polisi dilaporkan tumbang dan harus dilarikan ke rumah sakit.
PT KAI Daerah Operasi (Daops) IV Semarang segera menarik petugasnya yang merobohkan paksa bangunan milik warga, demikian pula Polda Jateng yang juga menarik personel yang mengamankan penertiban setelah kesepakatan itu. Akibat menjadi tameng bagi kepentingan PT KAI dalam menghadapi warga itu, delapan polisi dilaporkan tumbang dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Polisi, tentara, aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Satuan Keamanan PT KAI memang sempat dilaporkan cepat membungkam perlawanan rakyat. Pada kenyataannya, pembongkaran rumah-rumah warga yang sempat terlaksana tanpa gangguan itu tiba-tiba kembali terganggu gejolak warga yang menentang penggusuran.
Batu-batu kembali tertuju ke aparat dan pekerja PT KAI. Polisi yang diterjunkan berkali-kali melontarkan tembakan gas air mata untuk mengurai konsentrasi massa, nyatanya warga tetap melakukan pelemparan kepada petugas yang telah dikondisikan PT KAI untuk memuluskan jalannya penggusuran itu.
"Kami berharap sudahlah ndak usah terbawa emosi. Mulai sore [Kamis, 19/5/2016) ini, semuanya bisa kembali cooling down dan warga kembali beraktivitas seperti biasa," kata Hendi--sapaan akrab Wali Kota Hendrar Prihadi itu.
Garansi Tanah Bersertifikat Ia berterima kasih kepada tokoh masyarakat Kebonharjo yang bersepakat untuk menciptakan suasana kondusif dengan mengoordinasi pembongkaran rumah yang masih tersisa secara swadaya. "Catatannya, saya menggaransi pada saat itu [lahan] ada sertifikatnya tidak boleh dilakukan pembongkaran oleh KAI sebelum tuntas urusan ganti untung. Ini harus dikedepankan," katanya.
Setelah ini, kata dia, tugas Pemerintah Kota Semarang yang akan menjaga dan memastikan pelaksanaan komitmen warga Kebonharjo untuk melakukan pembongkaran bangunan rumah yang tidak bersertifikat hak milik (SHM) secara swadaya. Sementara itu, Kepala PT KAI Daops IV Semarang Andika Tri Putranto mengatakan penghentian penertiban lahan itu dilakukan setelah adanya kesepakatan warga yang bersedia membongkar sendiri rumahnya.
"Sebetulnya, ini permintaan Pak Wali. Kami hormati beliau sebagai pimpinan masyarakat. Sebanyak 17 rumah yang belum dibongkar akan diselesaikan dalam satu minggu ke depan," katanya.
Berdasarkan data terbaru KAI, ada 130 bidang lahan yang bakal digunakan untuk membangun rel pelabuhan, terbagi atas 68 bidang tidak ber-SHM dan 62 bidang sudah ber-SHM, termasuk fasilitas umum. Terhadap warga penghuni lahan tak bersertifikat itu, PT KAI melakukan penggusuran Semarang dengan dipantu, polisi, tentara, dan Satipol PP Kota Semarang.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya