Penggunaan Danais diharapkan dapat terus disosialisasikan agar masyarakat paham pemanfaatannya.
Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) diharapkan memperluas paradigma pemanfaatan dana keistimewaan (danais) dengan menyasar pemenuhan kesejahteraan masyarakat di samping mendukung aspek kebudayaan dan kesenian.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
"Selama ini pemanfaatannya belum maksimal karena hanya untuk kebudayaan dan kesenian saja," kata aktivis Yayasan Satunama, Valentina Sri Wijiyati, Sabtu (14/3/2015).
Menurut dia pemicu dari besarnya pengembalian dana keistimewaan (danais) ke kas negara pada tahun anggaran 2014 disebabkan pemaknaan substansi keistimewaan yang masih sempit sehingga memengaruhi perencanaan penggunaannya.
Dari nilai Rp523 miliar alokasi danais pada tahun lalu, serapan anggarannya hanya sekitar 64%. Sementara, pada 2015 DIY kembali mendapatkan anggaran danais sebesar Rp547,4 miliar.
"Kalau kita cermati hari-hari ini nampaknya ada penyempitan makna keistimewaan yakni untuk budaya dan kesenian saja. Itu tidak buruk, namun tidak cukup karena aspek kehidupan masyarakat bukan hanya berkaitan dengan kesenian saja," kata dia.
Menurut dia, keistimeewaan perlu dimaknai secara lebih luas dengan tetap menjunjung tinggi kesejahteraan masyarakat.
"Karena buat apa kebudayaan dan kesenian maju, kalau kesejahteraan masyarakat masih terbengkalai," kata dia.
Menurut dia perubahan paradigma pemanfaatan danais tersebut sesungguhnya dapat dilakukan dengan bergantung pada kemauan politik dari pihak eksekutif dan DPRD DIY.
Perencanaan dalam penggunaan dana tersebut, kata dia, harus dapat dipastikan telah mengekomodasi keterlibatan elemen masyarakat sehingga berbagai kebutuhan warga dapat terpenuhi. "Karena dana itu kan juga berasal dari dana rakyat," kata dia.