Madiunpos.com, SURABAYA – Menjelang Lebaran 2015, transaksi jual beli sapi meningkat. Sayangnya, ada oknum pedagang hewan sapi yang bermain nakal dengan menggelonggong sapinya agar memiliki bobot lebih berat.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Menanggapi praktik penggelonggongan sapi di Situbondo, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, mengatakan praktik gelonggong adalah tindakan kriminal dan harus ditindak oleh aparat penegak hukum. "Gelonggong adalan kriminal. Itu menipu," kata Pakde Karwo--sapaan Soekarwo, di Surabaya, Sabtu (11/7/2015).
Ia menerangkan pelanggaran tidak hanya daging sapi gelonggongan. Kadang juga ada sapi betina yang belum waktunya dipotong, sudah dipotong di rumah pemotongan hewan (RPH).
"Betina itu bukan karena tidak ada jantannya. Tapi harga betina itu 60 persen. Yang diperbolehkan [dipotong] kalau sudah beranak enam kali," tuturnya, "RPH itu punya kabupaten. Kita minta, kita dorong kabupaten untuk menindak, menegakkan aturan."
Seperti yang diberitakan sebelumnya, praktik penggelonggongan ternak marak terdeteksi di Jawa Timur. Detikcom menemukannya di pasar hewan Desa Sumberkolak Kecamatan Panarukan, Situbondo. Hingga pukul 12.00 WIB, sebagian oknum pedagang masih menggelonggong ternak mereka di pojok-pojok area pasar, sebelum akhirnya dibawa ke lokasi transaksi. Mereka tampak leluasa menggelonggong tanpa ada teguran atau larangan dari petugas.
Saat bersamaan, tingkat pembeli ternak di pasar hewan setempat juga meningkat dibandingkan dengan hari pasaran biasa. Sebab, Sabtu (11/7/2015) merupakan pasar hewan terakhir sebelum Lebaran 2015 sehingga masyarakat yang bermaksud memotong ternak sapi saat Lebaran 2015 cukup banyak yang mendatangi pasar.