Madiunpos.com, PONOROGO -- Anggota Polres Ponorogo menangkap seorang pemuda yang diduga melakukan penganiayaan dengan membawa senjata tajam di Jl. Bathoro Khatong, Ponorogo, yang terjadi pada Rabu (4/5/2016) sekitar pukul 22.00 WIB.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Pelaku penganiayaan itu bernama Muh R. alias Doweh, 22, warga Jl. Sidomukti No. 23, Kelurahan Cokromenggalan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo.
Sedangkan korban bernama Agus Cahyo alias Kasdo, 31, warga Dukuh Krajan RT 001/RW 001, Desa Mrican, Kecamatan Jenangan, Ponorogo.
Kasubag Humas Ponorogo, AKP Harijadi, mengatakan sebelumnya pelaku dimintai pertanggungjawaban oleh korban karena telah melakukan penganiayaan terhadap keponakan korban dan saat itu sempat terjadi cekcok.
Kemudian pada hari Rabu malam, pelaku ditengarai sudah menyiapkan senjata samurai dan berputar-putar kota untuk berjaga-jaga jika bertemu korban.
Selanjutnya, saat bertemu korban sedang meminum kopi di warung kopi Jl. Bathoro Khatong, pelaku mendatangi korban dan mengancam akan membunuh korban serta mencabut pedang dari tempatnya.
"Ini sebenarnya urusan pribadi, jadi pelaku tidak terima dengan perlakuan korban. Kemudiam pelaku mencari korban dan ditemukan di warung kopi, langsung mengancam korban dengan mengeluarkan pedang samurai," kata dia saat dihubungi Madiunpos.com, Kamis (2/6/2016).
Harijadi menyampaikan setelah mengetahui pelaku membawa samurai, korban langsung lari menyelamatkan diri.
Warga yang mengetahui hal itu langsung mendatangi pelaku, dan pelaku langsung kabur dan meninggalkan pedangnya di belakang rumah warga di sekitar lokasi.
Lebih lanjut, polisi baru berhasil menangkap pelaku pada Selasa (31/5/2016) di rumahnya di Kelurahan Cokromenggalan. Saat ini pelaku dibawa di Mapolres Ponorogo untuk dimintai keterangan dan penyidikan lebih lanjut.