regional
Langganan

PENGANIAYAAN OLEH POLISI : Bripka D Segera Jalani Sidang Disiplin - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Ujang Hasanudin Jibi Harian Jogja  - Espos.id Jogja  -  Kamis, 5 September 2013 - 17:58 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Solopos/Dok)

ilustrasi

Harian Jogja.com, GUNUNGKIDUL—Brigadir Kepala (Bripka) D, anggota Polsek Playen, pelaku pemukulan warga di Desa Sambipitu, Kecamatan Patuk, beberapa waktu lalu, akan segera menjalani sidang disiplin. Berkas pemeriksaan Bripka D saat ini sudah dinyatakan lengkap.

Advertisement

Kasubbag Humas Polres Gunungkidul Ipda Ngadino mengatakan, Bripka D diperiksa selama kurang lebih dua pekan oleh petugas Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Gunungkidul. Bahkan pemeriksaan dilakukan dengan mendatangi saksi-saksi di lokasi kejadian.

“Berkas pemeriksaan sudah lengkap, segera akan digelar sidang disiplin,” kata dia, Kamis (5/9/2013). Namun kapan tepatnya sidang digelar, Ngadino masih menunggu keputusan pejabat yang berwewenang

Seperti diketahui, Bripka D memukul warga Desa Sambipitu, Kecamatan Patuk bernama Andang dengan menggunakan helm. Dari keterangan polisi, pemukulan tersebut karena kesalahpahaman. Pemukulan tersebut juga diklaim sebagai bela diri.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Yudi Kusdiyanto - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif