Harian Jogja.com, GUNUNGKIDUL—Seorang guru Fisika di SMP Negeri 3 Patuk, Kecamatan Patuk, Hartoyo, 35, dilaporkan ke polisi, Senin (9/9/2013).
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Hartoyo diduga telah memukul muridnya, Doni Rohma Aryanto, warga Dusun Baran, Desa Semoyo, Kecamatan Patuk, hingga mengalami pendarahan.
Informasi yang dihimpun Harian Jogja.com, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (7/9/2013) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu Doni dan kedua temannya, Anggit dan Andika, bermain di halaman sekolah.
Saat ngobrol, Doni yang tercatat sebagai siswa kelas VIII D itu mengucapkan kalimat yang membuat Hartoyo tersinggung. Doni mengatakan kata-kata gertakan horotoyoh.
Perkataan Doni tersebut yang membuat Hartoyo emosi dan memanggil Doni. Hartoyo menjambak dan menjewer telinga Doni hingga berdarah. Atas peristiwa tersebut, pihak korban bersama warga tidak terima. Mereka menggeruduk sekolah, kemudian melapor ke Polsek Patuk.
Kapolsek Patuk Kompol Tri Pujo Santoso saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya sudah menerima laporan dugaan penganiayaan serta memeriksa korban, orangtua korban, serta saksi dari siswa. “Pelaku sudah kami amankan namun belum diperiksa,” katanya.
Tri Pujo mengaku masih menunggu hasil visum dari rumah sakit. Apabila hasil visum itu ada indikasi kekerasan dan penganiayaan, polisi akan memproses kasus tersebut sesuai pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal tiga tahun.
Ditambahkan Tri Pujo, luka pendarahan yang dialami korban diduga terkena kuku pelaku saat menjewer korban.
Kepala SMP Negeri 3 Patuk, Siti Nuryanti, saat dihubungi mengaku belum bisa berkomentar banyak dengan alasan situasi yang belum memungkinkan karena pihak keluarga korban belum bisa diajak bicara.
Saat ini pihaknya masih menunggu proses dari Polsek Patuk. “Kami belum bisa berbuat apa-apa. Sementara ini masih menunggu keterangan dari Polsek” katanya.