Esposin, UNGARAN – Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh A dan ibunya I terhadap bocah berinisial OMA,14, di Dusun Ngelo, Desa Getasan, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng) ternyata dipicu orang tua pelaku yang tidak terima anaknya dianggap ikut memancing ikan di kolam orang.
Paman korban Yudi menjelaskan, kronologi penganiayaan itu berawal dari keponakannya OMA bersama temannya yang ketahuan memancing ikan di kolam orang lain tanpa izin Kamis (30/5/2024).
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Kemudian korban dimintai keterangan oleh pemilik kolam siapa saja yang pernah memancing di kolamnya.
“Keponakan saya ditanya oleh yang punya kolam dan mengakui kemudian menyebutkan siapa-siapa saja yang pernah mancing di kolam itu. Akhirnya saya datang ke yang punya kolam untuk meminta maaf. Bahkan yang punya ikan juga sudah memaafkan itu,” terang Yudi kepada Esposin, Rabu (7/8/2024).
Setelah mengetahui anak-anak yang memancing di kolamnya, lanjut Yudi, pemilik kolam memanggil orang tuanya masing-masing untuk menjelaskan dan agar anaknya tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Namun ada salah satu orang tua anak berinisial A yang tidak terima, jika anaknya ikut memancing di kolam orang tanpa izin.
“Mungkin (ibu pelaku) merasa tidak terima, bahwa anaknya ikut memancing. Tapi jauh-jauh sebelumnya saya tanya ke pemilik kolam anak itu juga ikut,” ungkap Yudi.
Setelah itu, kata Yudi, pelaku bersama ibunya, paman, dan teman pelaku datang ke rumah korban pada Jumat (31/5/2024) malam. Kemudian pelaku melakukan penganiayaan dengan dibantu oleh ibunya.
Diberitakan sebelumnya, seorang bocah berusia 14 tahun berinisial OMA, menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh temannya sendiri berinisial A. Ironisnya sang ibu pelaku juga membantu pelaku dalam melakukan penganiayaan.
Pengeroyokan dan penganiayaan itu terjadi pada Jumat (31/5/2024) malam. Berdasarkan video yang diterima Esposin, tampak korban dipukul oleh pelaku pada bagian tubuh dan kepala.
Korban meronta-ronta dan memanggil ibunya. Namun korban tidak bisa bergerak karena ibu pelaku turut serta memegang tangan korban.
Saksi mata sekaligus paman korban, Yudi, 42, mengatakan kejadian penganiayaan terjadi pada Jumat (31/7/2024) pelaku datang ke rumah korban bersama ibunya berinisial A, paman pelaku, dan teman pelaku. Mereka datang ke rumah korban sekitar pukul 22.30 WIB.
“Ibu pelaku ini sudah teriak-teriak, bahkan pintu rumah korban sampai dirusak juga. Saat itu saya tidur tapi mendengar ada ramai-ramai, saya kemudian mendekat dan melerai keduanya tapi pelaku tetap melakukan kegaduhan. Kemudian dari ibu pelaku memegangi korban bilang sama anaknya ‘ayo di tak bondo, diajar to diajar to’ (Ayo di sudah tak pegangi, ayo dihajar saja),” kata Yudi.