Harianjogja.com, KULONPROGO-Kebijakan amnesti pajak yang mulai diterapkan beberapa waktu lalu belum dimanfaatkan secara maksimal oleh wajib pajak di Kulonprogo.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Kepala Kanwil Kantor Pajak Pratama (KPP) DIY, Yuli Kristiyono mengatakan bahwa masyarakat yang melakukan pemanfaatan amnesti pajak tidak sampai 400 wajib pajak.
Menurutnya, hal ini membuktikan bahwa masyarakat Kulonprogo belum memahami benar keuntungan dari kebijakan baru ini. Pasalnya, paling tidak terdapat 400 wajib pajak besar yang ada dalam wilayah KPP Wates. “Belum sampai 400 wajib pajak yang mengikuti amnesti,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Jumat (19/8/2016).
Meski demikian, sudah cukup banyak wajib pajak di wilayah DIY yang mengungkapkan sejumlah asetnya yang belum tercantum dalam Surat Pemberitahuan (SPT) pajak. Yuli menyebutkan bahwa sudah cukup banyak uang yang terkumpul dari hasil tebusan untuk tunggakan pajak yang dibayarkan para wajib pajak ini. Sedianya uang ini akan menjadi sumber peningkatan perekonomian secara komprehensif.
Yuli juga mengatakan bahwa sebanyak 70% pendapatan pajak di DIY hanya dibayarkan oleh sekitar 1% wajib pajak. Jumlah tersebut hanya mencakup sekitar 580 wajib pajak.
Padahal, menurutnya wajib pajak di DIY sendiri sangat banyak. Hal ini dianggap bisa menjadi peluang besar untuk meningkatkan penerimaan pajak yang akan digunakan untuk membiayai pembangunan.
Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo mengatakan bahwa masyarakat Kulonprogo memang sudah sebaiknya membayar pajak dan jeli memanfaatkan kebijakan yang menguntungkan masyarakat ini.
Dengan keberadaan amnesti pajak, warga mendapatkan kesempatan mengungkapkan sejumlah asetnya yang sebelumnya disimpan. “Jangan sampai yang kecil bayar pajak tapi yang besar malah tidak,”ujarnya.