Esposin, UNGARAN – Kontestasi Pilkada Kabupaten Semarang telah mengerucut dengan dua bakal pasangan calon. Yakni bakal calon dari petahana Ngesti Nugraha yang berpasangan dengan Nur Arifah dan pasangan Nurul Huda – Yarmuji.
Uniknya Pilkada kali ini dari penantang yakni, Nurul Huda-Yarmuji hanya diusung partai PPP Kabupaten Semarang. Sedangkan bakal paslon Ngesti-Nur Arifan diusung oleh 14 partai politik.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Sebelumnya, santer diprediksi jika Pilbup Semarang hanya akan diikuti oleh satu paslon tunggal yang bakal melawan kotak kosong.
Namun pada hari terakhir pendaftaran PPP resmi mengusung calonnya sendiri, Nurul Huda-Yarmuji. Hal tersebut membuat Pilbup Semarang menjadi lebih kompetitif dan tidak jadi melawan kotak kosong.
Pengamat politik sekaligus mantan Ketua KPU Kabupaten Semarang (2013-2018), Guntur Suhawan mengapresiasi langkah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mengusung calonnya sendiri dalam Pilbup Semarang. Menurutnya, hal itu menyelamatkan demokrasi di daerah tersebut.
“Keberanian PPP untuk maju sendiri, telah menggagalkan potensi terjadinya pemilihan calon tunggal yang bisa berujung pada kompetisi melawan kotak kosong. Situasi ini, jika terjadi, akan memberikan gambaran buruk tentang kondisi demokrasi di Kabupaten Semarang, yang selama ini selalu dijaga agar tetap sehat dan kompetitif,” kata Guntur, Selasa (3/9/2024).
Guntur menjelaskan, pemilihan dengan satu calon tunggal melawan kotak kosong hanya akan menyisakan pilihan yang semu bagi masyarakat.
Sebab pemilih tidak benar-benar memiliki alternatif yang berarti. Kondisi ini dianggap bertentangan dengan amanat konstitusi yang mengharuskan pemilihan kepala daerah dilakukan secara demokratis.
“Keberadaan dua calon dalam Pilkada ini memungkinkan masyarakat untuk benar-benar menentukan pilihannya berdasarkan keyakinan dan kepentingan mereka, bukan karena keterpaksaan. Dengan demikian, demokrasi di Kabupaten Semarang tidak hanya hidup, tetapi juga dinamis dan mencerminkan aspirasi warga,” kata Guntur.
Lebih jauh, Guntur juga mengingatkan bahwa Pilkada bukan hanya seremoni formal belaka, melainkan sebuah perwujudan dari pesta demokrasi yang sejati.
Anggaran besar yang dikeluarkan dari APBD harus digunakan secara maksimal dan efisien untuk memastikan bahwa pemilihan ini benar-benar mencerminkan prinsip-prinsip demokrasi yang jujur, adil, transparan, dan kompetitif.
Dengan langkah PPP ini, kata Guntur, Kabupaten Semarang masih memiliki peluang untuk melaksanakan Pilkada yang sesungguhnya, di mana setiap suara dihargai dan setiap pilihan dihormati.
Ini adalah bentuk ikhtiar untuk mewujudkan kepala daerah yang memiliki legitimasi kuat dari sebuah demokrasi yang sehat.