regional
Langganan

Pengacara Terdakwa Korupsi RSUD Kraton Bantah Dibayar Pakai Uang Haram - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Newswire  - Espos.id Regional  -  Rabu, 16 Oktober 2019 - 07:20 WIB

ESPOS.ID - Pengacara Nugroho Budiantoro seusai diperiksa sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Selasa (15/10/2019). (Antara-I.C. Senjaya)

Semarangpos.com, SEMARANG — Nugroho Budiantoro, penasihat hukum terpidana kasus korupsi alat kesehatan (alkes) di RSUD Kraton Pekalongan, membantah dibayar Rp300 juta dengan uang hasil korupsi dana insentif manajerial rumah sakit tersebut.

Hal tersebut disampaikan Nugroho Budianto saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Selasa (15/10/2019). Ia diperiksa hakim dalam perkara korupsi dana insentif manajerial RSUD Kraton Pekalongan.

Advertisement

Nugroho merupakan pengacara Sumargono, mantan kepala bidang di RSUD Kraton, yang divonis bersalah dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan tahun 2016. Honor penanganan perkara Sumargono yang diduga bersumber dari korupsi insentif manajerial RSUD Kraton tersebut tercantum dalam dakwaan jaksa.

"Saya tidak pernah menerima fee yang dibayar oleh RSUD Kraton," katanya dalam sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Andi Astara tersebut.

Menurut dia, fee pengacara yang diterimanya berasal dari uang pribadi Sumargono. "Keluarga besar Pak Sumargono yang membayar fee pengacara," tambahnya.

Advertisement

Pada awalnya, ungkapnya, ada rencana pemberian bantuan senilai Rp120 juta dari RSUD Kraton untuk honor pengacara bagi Sumargono. Namun, lanjut dia, bantuan tersebut ditolak karena kliennya itu diharuskan mengakui telah menyalahgunakan dana senilai Rp5 miliar.

"Ditolak oleh Pak Sumargono karena diminta mengaku telah menggunakan uang Rp5 miliar agar kasusnya tidak melebar," katanya.

Kasus dugaan korupsi dana manajerial RSUD Kraton itu menyeret mantan direktur Teguh Imanto dan mantan wakil direktur Agus Bambang sebagai terdakwa.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Rahmat Wibisono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif