Berkas milik Sultan diserahkan KRT Jatiningrat didampingi KRT Pujaningrat. Keduanya adalah utusan Penghageng Kawedanan Ageng Paniterapuro, GBPH Joyokusumo yang berhalangan karena pertimbangan kesehatan.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Adapun dari Kadipaten Pakualaman diwakili Penghageng Kawedanan Kasentanan Pakualaman KPH Tjondrokusumo didampingi KPH Kusumoparastho. Penyerahan berkas diserahkan langsung kepada Ketua DPRD DIY sekaligus Ketua Pansus Verifikasi, Yoeke Indra Agung Laksana dan Wakil Ketua DPRD DIY, Sukedi.
Penyerahan berkas berlangsung di ruang rapat paripurna lantai II DPRD DIY. Terlihat ratusan orang yang tergabung dalam berbagai elemen pro Keistimewaan DIY hadir dalam acara tersebut sehingga ruangan penuh. Meski begitu prosesi penyerahan berjalana lancar.
Ketua DPRD DIY, Yoeke Indra Agung Laksana menjelaskan, setelah penerimaan tersebut dilanjutkan pertemuan internal pansus verifikasi.
"Setelah menerima dokumen, sekarang ini akan dilanjutkan rapat verifikasi dilaksanakan secara internal," jelasnya.(ali)