Harianjogja.com, KULONPROGO-Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Kulonprogo berencana memasang 150 lampu penerangan jalan umum (PJU) tahun ini. Namun, sasaran pemasangan PJU yang sudah ditetapkan baru mencapai 57 titik.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Kepala Dishubkominfo Kulonprogo, Nugroho mengatakan, penentuan 93 titik sasaran pemasangan PJU lainnya akan diserahkan kepada masing-masing pemerintah kecamatan. Mereka dianggap lebih berkompeten dan memahami lokasi mana yang mendesak dipasangi PJU. “Camat lebih tahu dengan wilayahnya,” ungkap Nugroho, ditemui di halaman kantornya, Jumat (8/1/2016) siang.
Nugroho mengaku sudah menyosialisasikan kepada camat mengenai hal-hal yang menjadi pertimbangan penentuan titik pemasangan PJU. Tidak hanya adil karena merata di semua kecamatan, tetapi juga proporsional sesuai luas wilayah masing-masing. Pemerintah kecamatan dituntut lebih cermat, misalnya memprioritaskan lokasi rawan kecelakaan.
Terpisah, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulonprogo, Hamam Cahyadi berpendapat jika pemasangan PJU harus mendahulukan lokasi strategis dan dibutuhkan masyarakat, terutama kawasan rawan kecelakaan dan tindak kriminal. “Kami berharap PJU bisa memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat,” kata Hamam.
Hamam lalu memaparkan, fasilitas lampu PJU di Kulonprogo masih harus ditambah. Selain pinggir jalan raya, PJU juga dibutuhkan fasilitas publik lain, seperti pasar, sekolah, dan puskesmas. “Sekitar Pasar Bendungan [Wates] itu juga masih perlu penambahan PJU agar lebih terang,” tutur politisi PKS itu.