Penembakan di Sleman diduga dilakukan oleh oknum polisi
Harianjogja.com, SLEMAN—Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda DIY memeriksa kondisi kejiwaan terhadap Ajun Komisaris Polisi (AKP) TI, seorang polisi yang menembaki tetangganya di Seturan, Caturtunggal, Depok, Sleman, beberapa waktu lalu.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Langkah itu ditempuh karena Polda DIY meyakini tindakan yang dilakukan AKP TI sudah diluar nalar.
Kabid Propam Polda DIY AKBP Eko Sumardianto mengaku terus memroses laporan warga terkait dengan aksi penembakan yang dilakukan AKP TI. Saat diperiksa, AKP TI mengelak dan tidak mengakui perbuatannya.
"Proses hukum tetap berjalan. Kalau sementara [AKP TI] belum mengakui, baru [ada laporan] dari warga bahwa dia melakukan penembakan dengan airsoft gun," ujar Eko, Kamis (28/5/2015).
Sebelumnya, warga Puluhdadi, Seturan, mendatangi Mapolda DIY melaporkan tindakan arogan AKP TI yang menembaki Fendi Dwi Pramono, 23, saat melintas di dekat rumah polisi itu.
Tes kejiwaan, menurut Eko, menjadi langkah awal bagi Propam untuk menyelidiki terkait kemungkinan mengarah ke tindak pidana. Tujuannya untuk melihat kemungkinan anggota polisi itu memiliki gangguan sakit jiwa. "Apakah penyakit benar-benar atau mungkin pura-pura, kami tidak tahu," kata Eko.