Esposin, SEMARANG--DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Tengah menyatakan seluruh perawat nantinya harus memiliki sertifikasi sesuai keahlian masing-masing.
Ketua PPNI Jawa Tengah (Jateng) Edy Wuryanto mengatakan dengan lahirnya UU No. 38/2014 tentang Keperawatan maka perawat dituntut prima dalam melayani masyarakat.
“Seluruh perawat yang bekerja di rumah sakit nantinya harus bersertifikat sesuai keahliannya masing-masing, termasuk perawat yang melakukan praktik sendiri harus memiliki lisensi dan izin sesuai keahlian masing-masing,” katanya seusai dilantik kembali menjadi Ketua PPNI Jateng di Kantor Dinas Kesehatan Jateng di Semarang, Selasa (22/9/2015).
Pelantikan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PPNI Jateng periode 2015-2020 dilakukan Kepala Dinas Kesehatan Jateng Yulianto Prabowo.
Sebagai ketua umum Edy Wuryanto, sekretaris Untung Sujianto, sedangkan Ketua Dewan Pertimbangan PPNI Suharsi dan sekretaris Titin Suheri, sebagai Ketua Majelis Kehormatan Etik Keperawatan Arwani dan sekretaris Lucia Endang Hartati.
Sertifikasi perawat, lanjut Edy sangat penting karena tantangan ke depan semakin berat karena profesi perawat sudah mengglobal sehingga perawat asing bisa bekerja di Indonesia.