regional
Langganan

PENDAPATAN DAERAH KUDUS : Retribusi Pasar Tradisional Sumbang Rp3,55 Miliar - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Jibi Solopos Antara  - Espos.id Regional  -  Jumat, 6 Februari 2015 - 18:50 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi investasi (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Pendapatan daerah Kudus terus meningkat. Salah satunya disokong oleh retribusi pasar tradisional di Kudus yang mencapi Rp3,55 miliar 

Advertisement

 

Kanalsemarang.com, KUDUS- Pendapatan daerah dari retribusi pasar tradisional di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, selama 2014 berhasil melampaui target karena terealisasi Rp3,55 miliar atau 105,8%, kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kudus Sudiharti.

Advertisement

Kanalsemarang.com, KUDUS- Pendapatan daerah dari retribusi pasar tradisional di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, selama 2014 berhasil melampaui target karena terealisasi Rp3,55 miliar atau 105,8%, kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kudus Sudiharti.

"Target pemasukan dari retribusi pelayanan pasar di Kabupaten Kudus selama 2014 sebesar Rp3,36 miliar," ujarnya seperti dikutip Antara, Jumat (6/2/2015).

Ia mengakui sejak awal memang optimistis dengan pencapaian retribusi pasar, bisa memenuhi target dan bahkan surplus.

Advertisement

Dari target pemasukan dari retibusi pelayanan pasar sebesar Rp3,36 miliar, kata dia, target terbesar dibebankan untuk Pasar Kliwon sebagai pasar terbesar di Kudus.

Target dalam setahun, katanya, sebesar Rp1,05 miliar, sedangkan terbesar kedua Pasar Bitingan sebesar Rp477,4 juta, selebihnya kurang dari Rp100 juta.

Khusus untuk Pasar Kliwon, kata dia, retribusi pasar hingga akhir Desember 2014 terealisasi sebesar Rp1,1 miliar juta atau 104,7%, sedangkan Pasar Bitingan terealisasi sebesar Rp466,31 juta atau 97,68%.

Advertisement

Ia mencatat dari 23 pasar tradisional di Kudus yang ditarget menyetorkan retribusi pelayanan pasar terdapat satu pasar yang realisasi retribusinya hanya 66,12% atau paling rendah dibandingkan dengan pasar lainnya.

Pasar tersebut, kata dia, yakni Pasar Barongan yang dibebani target pemasukan selama setahun sebesar Rp6,32 juta, sedangkan realisasinya sebesar Rp4,18 juta atau 66,12%.

Antisipasi terhadap kebocoran pembayaran retribusi pasar, Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kudus melakukan perubahan sistem pembayaran yang sebelumnya memanfaatkan petugas yang mendatangi pedagang, kini pedagang yang harus membayar langsung ke kantor.

Advertisement

"Model seperti itu, ternyata mampu meningkatkan pemasukan jauh lebih baik, dibanding sebelumnya," ujarnya.

Advertisement
Sumadiyono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif