Esposin, SALATIGA – Pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga dibuka pada Selasa (27/8/2024).
KPU Kota Salatiga akan melakukan skema untuk membatasi para kader, tim sukses, maupun relawan yang akan mengantarkan calon yang didukung masuk di Kantor KPU Kota Salatiga.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Komisioner KPU Kota Salatiga, Wahyu Budi Utomo menyebut, pembatasan itu dilakukan agar proses pendaftaran bisa berjalan dengan baik dan tidak ada penumpukan orang di Kantor KPU Kota Salatiga. Nantinya para pendukung pasangan calon akan dibagi menjadi tiga kelompok.
“Kelompok pertama atau ring 1 itu isinya timses dan pasangan calon sejumlah 20 orang, ring 2 itu massa pendukung yang kita sediakan 50 id card, tempatnya di halaman KPU kita sediakan 50 kursi, dan ring 3 itu massa yang ada di luar gerbang KPU,” terang Wahyu kepada Esposin, Senin (26/8/2024).
Dijelaskan, untuk ring 1 nantinya mereka diperbolehkan menemani pasangan calon untuk proses pendaftaran di lantai 2 kantor KPU Kota Salatiga. Pihaknya juga menyediakan 20 kursi untuk para timses yang akan mendampingi pasangan calon.
“Untuk yang di halaman KPU dan luar gerbang KPU, kita sediakan live streaming. Agar para pendukung tetap bisa melihat proses pendaftaran calon,” jelasnya.
Wahyu membeberkan, pada pendaftaran hari pertama, sudah ada satu pasangan calon yang akan mendaftar ke KPU, yakni Sinoeng Noegroho Rachmadi dan Budi Santoso. Proses pendaftaran bakal calon sendiri akan dilakukan Selasa-Kamis (27-29/8/2024).
“Pendaftaran buka dari jam 08.00-16.00 WIB, khusus hari terakhir atau Kamis kita buka pendaftaran sampai pukul 23.59 WIB,” terangnya.