Esposin, SEMARANG - Pendaftaran pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada Jawa Tengah (Jateng) 2024 resmi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng resmi ditutup pada Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 WIB. Selama tiga hari masa pendaftaran, hanya ada dua pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jateng yang mendaftar.
Dengan demikian, Pilgub Jateng 2024 dipastikan hanya diikuti dua pasangan calon (paslon). Kedua paslon itu yakni Jenderal M. Andika Perkasa-Hendrar Prihadi yang diusung PDIP dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen yang diusung sembilan partai politik, yakni Nasdem, PKS, PAN, PKB, Golkar, Gerindra, PPP, Demokrat, dan PSI.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Pasangan Andika-Hendrar Prihadi atau Hendi didaftarkan ke KPU Jateng pada Selasa (27/8/2024) pukul 14.03 WIB. Sementara, pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin didaftarkan pada Rabu (28/8/2024) pukul 09.15 WIB.
Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono, menyebutkan Pilgub Jateng diikuti dua paslon ini sebenarnya sudah bisa dipastikan sebelum pendaftaran ditutup. Hal ini menyusul syarat regulasi untuk mengajukan calon pada Pilgub Jateng yang kuotanya sudah habis oleh dua paslon tersebut.
Handi mengakui jika masih ada 8 parpol di Jateng yang belum menyatakan dukungan untuk kedua paslon tersebut. Namun, jumlah gabungan suara sah kedelapan parpol itu tidak memenuhi syarat ambang batas untuk pencalonan di Pilgub Jateng berdasarkan PKPU Nomor 10 Tahun 2024, yang mengacu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pilkada.
Berdasarkan putusan MK, partai politik atau gabungan partai politik bisa mengusung calon di Pilgub Jateng jika memiliki suara sah di pemilu terakhir paling sedikit 6,5% dari jumlah DPT. Dengan jumlah DPT Jateng pada Pemilu 2024 yang mencapai 28,2 juta jiwa, parpol atau gabungan parpol pun setidaknya harus mengantongi suara sah minimal 1,2 juta untuk mengusung calon di Pilgub Jateng. Namun, dari 8 parpol yang belum mengajukan paslon jumlah hanya memiliki suara sah sekitar 775.000 suara, atau kurang dari ambang batas yang ditentukan yakni 1,2 juta suara.
"Secara hitung-hitungan, PDIP sudah menyerahkan pendaftaran dengan dukungan 26,5% suara sah. Sedangkan gabungan 9 parpol [pengusung Ahmad Luthfi-Taj Yasin] sekitar 13 juta suara. Sementara sisanya, 8 parpol [belum menyatakan dukungan] suara sah hanya 775.000 suara. Dengan demikian, Pilgub Jateng hanya diikuti dua paslon," ujar Handi.