Pencurian Sleman dilakukan seorang mahasiswa
.Harianjogja.com, SLEMAN -- Jajaran Reserse dan Kriminal Polsek Depok Timur berhasil mengamankan Ridho, pelaku pencurian kendaraan bermotor dari sebuah tempat rental motor.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Pelaku seorang mahasiswa disalah satu perguruan tiinggi swasta di Jogja ini sebelumnya diketahui sudah berulang kali menyewa kendaraan di rental tersebut. Niat jahat dari pelaku muncul lantaran sakit hati. Dia menilai beberapakali dipersulit menyewa, padahal ia merasa sudah menjadi langganan.
Kapolsek Depok Timur AKP Andre Valentino didampingi Kanit Reskrim Ipda Bambang mengatakan pelaku mencuri motor milik Sri Wahyudi warga Maguwoharjo, Sleman dengan cara menggandakan kunci motor milik korban. Kemudian dengan kunci cadangan itulah pelaku mengambil motor korban yang ada di garasi rumah korban pada Minggu (25/9/2016).
"Motor Honda beat dengan nomor polisi AB 6582 TQ tersebut oleh pelaku kemudian dijual secara Online," katanya , Jumat (7/10/2016).