by Abdul Jalil Jibi Madiunpos.com - Espos.id Regional - Selasa, 20 Desember 2016 - 13:05 WIB
Madiunpos.com, PONOROGO -- Seorang pria bernama Didik Purwanto alias Kancil, 42, ditangkap warga setelah mencuri sejumlah barang di salah satu toko Pasar Gandu, Kecamatan Mlarak, Ponorogo, Senin (19/12/2016). Barang yang dicuri Kancil yaitu 51 sachet bumbu masak Royco, 2,2 kg bawang merah, dan 3,5 bawang putih.
Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, mengatakan Kancil yang merupakan warga Jl. Cempaka RT 002/RW 002, Dukuh Krajan, Desa Gandu, Kecamatan Mlarak, ditangkap warga setelah mencuri satu rol selang warna hijau, 51 sachet bumbu masak Royco, 2,2 kg bawang merah, dan 3,5 bawang putih. Kancil datang dengan mengendarai sepeda kayuh.
Warga yang curiga kemudian menghentikan laju pelaku. Saat itu, pelaku mengaku mendapatkan barang-barang tersebut dari mengambil di dalam Pasar Gandu. Sudarmanto menuturkan setelah mengambil barang-barang tersebut, pelaku akan menjualnya dan uangnya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya. "Pelaku mengaku mencuri barang-barang itu dan mau dijual kembali," jelas dia kepada Madiunpos.com, Selasa (20/12/2016).
Atas dasar pengakuan itu, warga kemudian membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Mlarak. Warga meminta kepolisian melanjutkan kasus ini sesuai prosedur hukum. Pelaku dinilai kerap mencuri dan meresahkan masyarakat.
"Karena warga juga meminta untuk melanjutkan kasus ini sehingga proses hukum akan terus berlanjut. Pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Mlarak guna penyidikan lebih lanjut," terang Sudarmanto.