Madiunpos.com, PACITAN -- Seorang pria berinisial S ditangkap warga setelah tertangkap basah mencuri satu karung berisi gabah milik warga Montongan, Desa Ketro, Kecamatan Ketro, Pacitan, Sabtu (17/12/2016).
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Pelaku juga hampir dikeroyok warga yang geram atas tindakannya itu. Kapolsek Tulakan, AKP Sutrisno, mengatakan pelaku S merupakan warga Tulakan. Pelaku mencuri pada Sabtu sekitar pukul 01.00 WIB di rumah warga di Desa Ketro.
Saat itu, pelaku S yang hendak mencuri satu karung berisi gabah itu sedang berusaha lari meninggalkan lokasi. Namun, aksi pelaku tersebut diketahui warga dan warga yang curiga menghentikan langkah pelaku guna menanyakan gabah tersebut.
Ternyata benar gabah tersebut bukan miliknya dan pelaku mencurinya. Warga pun sempat geram dan hendak memukuli pelaku, namun kemudian mereka membawa pelaku ke Polsek Tulakan.
“Pelaku ditangkap warga desa setempat saat hendak membawa sekarung gabah itu,” kata Sutrisno dalam keterangan pers yang dikutip Madiunpos.com, Senin (19/12/2016).
Dari pemeriksaan polisi, kata dia, ternyata pelaku S merupakan seorang residivis yang kerap mencuri. Pelaku sempat dipenjara atas kasus pencurian pada 2015 lalu. Dari tangan pelaku, polisi menyita sekarung berisi gabah dan sepeda motor milik pelaku sebagai barang bukti.
“Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Tulakan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain itu juga untuk keperluan penyidikan lanjutan,” terang Sutrisno.