Pencurian organ tubuh masih dalam proses pemeriksaan.
Harianjogja.com, BANTUL -- Kasus hilangnya cuping hidung almarhumah Wakiah masih diselidiki. Kepolisian Daerah (Polda) DIY akan menyita rekaman kamera pengintai atau Closed Circuit Television (CCTV) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati Bantul.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda DIY Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Antonius Pujianto menyampaikan keputusan menyita CCTV dilakukan setelah polisi mengonfirmasi kembali keberadaan kamera pengintai itu ke otoritas RSUD. Sebelumnya, polisi menyatakan tidak ada kamera pengintai yang dapat disita karena rumah sakit sebelumnya mengklaim barang tersebut rusak. Polisi bahkan sempat menyatakan, CCTV tidak dapat diandalkan sebagai bukti.
Belakangan diketahui, pihak RSUD ternyata masih menyimpan rekaman CCTV khusus di bagian lorong Rumah Sakit. Fakta itu diketahui setelah media mengorek informasi tersebut ke pihak RS.
“Kami sudah konfirmasi [ke RSUD], ada CCTV di lorong RS,” imbuhnya lagi.
Menurutnya, rekaman CCTV tersebut tidak bisa diubah atau dihilangkan sebagian datanya. Sebab setiap gambar disertai pengaturan waktu dan tanggal.
“Kalau misalnya diedit pasti ketahuan. Itu kan ada tanggal dan jam-nya jadi enggak bisa bohong,” lanjutnya.