Harianjogja.com, SLEMAN- Petugas Unit Reskrim Polsek Ngaglik menangkap seorang pelaku pencurian mobil minibus, Kamis (28/1/2016). Tersangka atas nama Yusli Pradana, 25, warga Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul sempat melarikan diri ke Solo, Jawa Tengah untuk menghindari aparat.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Panit Reskrim Polsek Ngaglik Ipda Yulianto menjelaskan, pihaknya menindaklanjuti laporan korban Dwi Pramono, 33, warga Waras, Sariharjo, Ngaglik, Sleman yang kehilangan minibus berplat kuning nopol AD 1575 BC saat diparkir di luar rumahnya pada Selasa (27/1/2016).
Penyelidikan dilakukan dengan membuka CCTV perumahan di sekitar tempat tinggal korban. "Selain itu kami menganalisis TKP, kalau tidak paham lokasi pasti kesulitan masuk apalagi membawa minibus," ujar dia saat ditemui di Mapolsek, Kamis (28/1/2016).
Penyelidikan akhirnya mengarahkan pada tersangka Yusli yang saat itu juga langsung diburu di rumahnya di Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul. Setibanya di rumah, tersangka tidak ada di tempat.
Tetapi petugas mendapati sebuah minibus milik korban dititipkan parkir di rumah tetangganya. Saat itu, petugas sempat menanyakan ke kerabat tentang keberadaan tersangka tetapi mengaku tidak mengetahui.
Tersangka rupanya kabur dari rumah menghindari kejaran petugas. Menurut Yuli, pihaknya mendapatkan informasi keberadaannya di Solo, Jawa Tengah dan langsung melakukan perburuan. "Kami tangkap di sebuah rumah dekat Bandara Adi Sumarmo [Solo]," kata dia.
Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa tersangka sebelumnya pernah bekerja di rumah korban sebagai sopir. Korban sendiri merupakan pengusaha travel. Tersangka nekat mencuri minibus itu pada malam hari lantaran jengkel dengan ulah korban.
Minibus itu diketahui sebelumnya milik tersangka yang kemudian dijual kepada korban. Tersangka kini ditahan di Mapolsek Ngaglik berikut barang bukti sebuah minibus.
"Kami melihat memang ada tanggungan korban terhadap tersangka. Keduanya saling mengenal," ucapnya.