Madiunpos.com, KOTA MADIUN – Seorang bapak yang berprofesi sebagai kuli bangunan, Iwan Saputra, nekat mencuri gabah milik tetangganya. Warga Desa Kwangsen, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, ini mengaku terpaksa mencuri lantaran perutnya kelaparan dan tak sanggup membeli beras. Pencurian Madiun menjadi sepenggal kisah pilu lantaran orang nekat mencuri karena dorongan kelaparan.
Sayang, aksi Iwan ini berujung pilu. Perut Iwan yang kelaparan bukannya terobati, ia malah harus meringkuk di penjara karena ulahnya itu. "Tersangka ini mencuri gabah milik tetangganya sendiri yang bernama Yanto. Ia mengaku gabah yang dicurinya tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya," ujar Kapolsek Jiwan AKP Setiyono kepada wartawan, Jumat (31/7/2015).
Menurut Setyono, pengungkapan aksi pencurian gabah yang dilakukan tersangka tersebut diketahui oleh warga desa yang lain, hingga akhirnya dilaporkan ke pemiliknya.
Untuk menghindari amukan warga desa setempat, tersangka yang bekerja sebagai buruh bangunan itu lalu diamankan oleh petugas Polsek Jiwan. Pelaku kini berada di penjara guna mempertanggungjawabkan perbuatan pencurian Madiun itu. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu karung gabah yang ukuran beratnya mencapai 100 kilogram.