Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang pria berinisial YC, 19, warga Kuripan, Watumalang, Temanggung, Jawa Tengah, ditangkap massa saat mencuri kotak infak di salah satu masjid di kawasan Dayu, Sinduharjo, Ngaglik, Sleman, Jumat (16/10/2014).
Tersangka kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Kapolsek Ngaglik, Kompol Partono menjelaskan tersangka mengambil kotak infak bersama temannya, MG, 14 dan PA, 13. Mereka bersama-sama mengambil uang di dalam kontak infak dalam masjid dengan cara mencongkel.
"Satu tersangka mencongkel dan lainnya mengawasi sekitar lokasi," ungkapnya, Jumat (16/10/2014).
Dari dalam dua kontak infak, mereka memperoleh uang Rp285.000. Tetapi aksi mereka akhirnya diketahui warga yang kemudian ramai-ramai menangkapnya.