Semarangpos.com, KENDAL — Polres Kendal mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita yang bermula dari penangkapan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kendal AKP Aris Munandar di Kendal, Jawa Tengah, Sabtu (24/2/2018), mengatakan korban bernama Fitria Anggraeni, 25, warga Margosari, Limbangan, Kabupaten Kendal ditemukan dalam kondisi tubuh dicor di sebuah kamar mandi. Adapun pelaku pembunuhan diketahui bernama Didik Poncosulistyo, warga Kaligading, Boja, Kabupaten Kendal.
Ia menjelaskan pengungkapan kasus pembunuhan itu bermula ketika petugas menangkap Didik di rumahnya atas dugaan tindak pencurian yang dilakukannya. "Saat diperiksa, terungkap kalau pelaku ini telah membunuh korban Fitria Anggraeni," katanya.
Demi menghilangkan jejak, pelaku mengubur dan mengecor tubuh korban dengan beton. Dari keterangan sementara tersangka, pelaku terlibat perselisihan dengan korban. Tersangka lalu menjerat leher korban dengan kain hingga tewas sebelum akhirnya mengubur jasadnya dengan beton.
Motif pelaku menghabisi nyawa korban, hingga kini masih didalami oleh polisi Kendal. Korban Fitria sudah dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 16 Februari 2018. Korban pergi dari rumah setelah dijemput seseorang yang diduga tersangka Didik. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya