Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Pencurian kayu di hutan Negara di Gunungkidul masih saja terjadi. Dua kasus berhasil digagalkan oleh aparat.
Promosi Gaet Vidi Aldiano, BRI Edukasi Masyarakat Hindari Modus Penipuan Lewat Lagu
Kejadian terakhir yaitu pencurian kayu hutan di Petak 128 RPH Grogol BDH Paliyan, dengan tersangak Wasidi,45, warga Kepek, Banyusoco, Playen, Minggu (11/2/2018).
Kapolsek Paliyan, AKP Catur Widodo mengatakan kejadian tersebut, sekitar pukul 17.00 WIB.
"Sugimin dan Basuki, melaksanakan Patroli Hutan di Petak 128 RPH Grogol, BDH Paliyan, sekitar pukul 17.50 WIB, melihat ada tiga orang yamg masing-masing sedang mengupas kulit pohon jati yang masih berdiri, kemudian dilakukan pengintaian berjarak kurang lebih 25 meter," ujarnya.
Setelah berhasil mengupas kulit jati ketiga orang tersebut masing-masing kemudian menebang pohon jati dan setelah roboh dipotong menjadi panjang dua meter. Selanjutnya kayu jati tersebut dipanggul dan akan dibawa pulang, oleh Sugimin dan Basuki ketiga orang tersebut dibuntuti dari belakang.
Sewaktu akan ditangkap ketiga pelaku melihat keberadaan petugas dan potongan kayu tersebut dijatuhkan dan melarikan diri, tetapi petugas berhasil menangkap salah satu pelaku yaitu Wasidi selanjutnya diamankan dan dibawa ke Polsek Paliyan beserta barang bukti, satu potong kayu jati panjang 2 m, bulat 80 cm, satu buah gergaji tangan dan dua buah sabit.
Sebelumnya pada, Jumat (5/1/2018) Polsek Paliyan juga mengamankan dua orang pelaku pencurian kayu di petak 99 RPH Menggoro BDH Paliyan, dengan barang bukti tujuh potong kayu jati, satu buah gergaji tangan, dua buah sabit.