regional
Langganan

PENCURIAN GUNUNGKIDUL : Beraksi untuk Bayar Utang - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by David Kurniawan Jibi Harian Jogja  - Espos.id Jogja  -  Rabu, 2 Desember 2015 - 11:20 WIB

ESPOS.ID - Kepala Polres Gunungkidul AKBP Hariyanto (tengah) saat menunjukkan barang bukti pencurian dalam jumpa pers di Mapolres, Selasa (1/12/2015). (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Pencurian Gunungkidul, polisi bekuk komplotan pelaku lintas provinsi

Harianregional.com, GUNUNGKIDUL – Sebanyak dua kelompok pencuri lintas provis dalam waktu hampir bersamaan ditangkap Polres Gunungkidul. Atas perbuatannya itu, para pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Harianregional.com, Selasa (1/12/2015) komplotan pertama yang beranggotakan Suwarso,54, warga Bekasi Timur, Jawa Barat; Taufik Hidayat,38, warga Bandung Barat; Ateng,26, warga Terisi, Indramayu, Jabar dan Lukman Hakim,29, warga Kerawang, Jabar ditangkap Senin (30/11/2015) saat akan merampok di sebuah di Desa Ngawu, Kecamatan Playen. Dari keempat pelaku, Taufik masih berstatus sebagai saksi karena hanya berperan sebagai sopir.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Gunungkidul AKP Mustijat Priyambodo menambahkan, selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti. Untuk komplotan Suwarso cs, petugas berhasil mengamankan dua buah linggis, 1 buah obeng, 2 buah kunci leter T, dua buah kunci leter L, satu buah karung warna putih, satu buah gunting.

Sedangkan dari tangan Zamrodi cs berhasil diperoleh barang bukti 3 buah obeng, 2 buah ketapel, 1 buah kunci yang digunakan untuk mencongkel rumah milik Sri Martini,55, warga Dusun Gedangan 1, Gedangrejo, Karangmojo serta hasil curian laptop merk Acer dan sebuah tape recorder.

Advertisement

“Masih dalam proses. Komplotan ini kami jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara,” kata Mustijat.

Salah seorang pelaku pencurian, Suhardiyanto mengaku mencuri untuk membayar utang. Dalam aksi itu, ia bertugas sebagai pengawas saat teman-temannya melancarkan aksinya itu.

“Untuk berjaga-jaga, saya membawa ketapel. Nanti kalau ada yang mendekat akan saya plinteng [ketapel] biar takut,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Mediani Dyah Natalia - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif