Pencurian Bantul terjadi di rumah sakit.
Harianjogja.com, BANTUL- Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati Bantul ditahan aparat kepolisian karena diduga mencuri obat penyakit kanker senilai Rp81 juta.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
PNS bernama Bendo, 35, warga Dusun Juwono, Triharjo, Pandak tersebut ditahan petugas Polsek Bantul pada Selasa (19/4/2016) setelah aparat yakin ia sebagai tersangka pelaku pencurian obat-obatan di Depo Farmasi Unit Kemo RSUD Bantul.
Humas RSUD Bantul I Nyoman Gunarsa mengatakan, kasus pencurian obat itu sejatinya terjadi sejak Senin (11/4/2016).
"Tapi pelakunya baru diamankan hari ini [Selasa, 19/4/2016]," terang Nyoman, Selasa.