SLEMAN—Maling laptop, Husen, 40, warga Palembang Sumatra Selatan, berhasil diringkus Satreskrim Polsek Ngemplak. Tersangka mengaku sudah mencuri 20 laptop di wilayah Jogja.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Penangkapan Husen dilakukan berdasarkan keterangan dua tersangka Mustofa, 31, dan Mukarim, 33, keduanya warga Palembang, yang lebih dulu tertangkap saat mencuri Laptop dan empat USB disk di dalam mobil milik Mitrayana, 39, warga Purwomartani Kalasan, yang diparkir di depan SD IT Salman Alfarisi, Wedomartani, Ngemplak, Sabtu (5/5) lalu.
Panit Reskrim Polsek Ngemplak, Aiptu Bambang Widiatmko mewakili Kapolsek AKP Suwandi saat dikonfirmasi, Minggu (6/5) memaparkan, setelah menerima laporan korban Mitrayana, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Mustofa dan Mukarim di indekosnya di wilayah Pasar Kembang, Gedong Tengen, Jogja.
“Pengakuan kedua tersangka, Laptop yang dicuri dijual sama HS (Husen). HS ditangkap di wilayah Jogja,” paparnya.
Hasil pemeriksaan polisi, HS mengaku sudah mencuri sebanyak 20 Laptop di Jogja. Diduga residivis kasus pencurian dan pemberatan di wilayah Cilacap Jawa Tengah ini juga sering menerima barang curian atau pengepul.(ali)