Harianjogja.com, KULONPROGO-HF, 7, warga Kecamatan Sentolo, Kulonprogo mengalami trauma setelah dicabuli tetangganya, PJ, 55, awal Agustus lalu. Penyelidikan kasus tersebut terkendala korban yang sulit diajak berkomunikasi.
Kasat Reskrim Polres Kulonprogo AKP Ricky Boy Sialagan mengatakan sejauh ini kepolisian masih memeriksa pelapor dan saksi-saksi. Untuk mendalami kasus lebih lanjut, pihaknya mengaku masih membutuhkan waktu.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
“Kami kesulitan untuk memeriksa korban karena tidak bisa dimintai keterangan,” jelasnya, Jumat (29/8/2014).
Direncanakan, pada Senin (1/9/2014) mendatang Rifka Annisa akan datang untuk mendampingi korban.Ricky menilai, sekalipun peristiwa sudah berlangsung beberapa waktu lalu, namun tuntutannya belum kedaluwarsa sehingga Polres Kulonprogo masih memprosesnya.