Penataan Stasiun Tugu tetap menghadapi penolakan.
Harianjogja.com, JOGJA -- Sebagian besar pedagang di Jalan Pasar Kembang menolak hadir dalam acara sosialisasi yang digelar PT.Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 6 Jogja pada Jumat, pekan lalu, karena sosialisasi itu tidak melibatkan pihak Pemerintah Kota Jogja yang selama ini memberikan izin berdagang kepada mereka.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
(Baca Juga : PENATAAN STASIUN TUGU : Pedagang Ngotot Tak Mau Pindah)
“Kami tidak mempunyai urusan dengan PT.KAI karena kami berada dibawah tanggung jawab Dinas Pengelolaan Pasar,” kata Ketua Paguyuban Pedagang Jalan Pasar Kembang ‘Manunggal Karso’, Rudi Tri Purnama, saat dihubungi, Rabu (28/7/2016).
Rudi mengaku para pedagang mendapat undangan sosialisasi. Namun, dalam undangan itu hanya mengatasnamakan PT.KAI Daop 6, tidak ada unsur Pemerintah Kota Jogja dan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Pihaknya pun mempertanyakan undangan sosialisasi tersebut.
Namun ia juga mengakui ada beberapa pedagang yang ikut dalam sosialisasi itu. Menurut dia, yang datang itu sekadar mendengarkan, tidak menyampaikan apapun.
“Kami pastikan paguyuban masih kompak,” tegas dia.