Harianjogja.com, BANTUL- Warga Parangkusumo, Bantul yang selama ini membuka usaha dan bekerja di tempat karaoke memutuskan membuka kembali lapak prostitusi yang mempekerjakan para Pekerja Seks Komersial (PSK).
Hal itu terpaksa dilakukan setelah puluhan tempat karaoke di wilayah ini disegel oleh aparat keamanan Rabu (20/11/2013) lalu.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Ketua Paguyuban Pengusaha Karaoke di kawasan Pantai Parangkusumo, Rohadi alias Krambil mengatakan, pascarazia penutupan 38 lapak karaoke oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), polisi dan TNI Rabu lalu, para pengusaha dan pekerja karaoke melakukan koordinasi.
Mereka kini pasrah tak dapat lagi membuka lapak karaoke di Parangkusumo. Karenanya, warga memutuskan menyewakan kembali kamar-kamar kecil di Parangkusumo untuk kegiatan prostitusi.
Sebelumnya, lapak PSK tersebut sempat ditinggalkan karena mereka beralih menjadi penyanyi karaoke.
"Sudah berupaya beralih dari profesi PSK menjadi penyanyi karaoke malah ditutup," katanya, Kamis (21/11/2013).
Kebutuhan ekonomi memaksa ratusan mantan penyanyi karaoke itu menjajakan diri sebagai PSK. Apalagi kata Krambil, mereka harus membayar sewa rumah dan menghidupi anak-anak mereka.
Krambil kecewa dengan keputusan pemerintah menutup lapak karaoke. Justru secara tidak langsung pemerintah kata dia menganjurkan praktik prostitusi di Parangkusumo.