Baca Juga : PENATAAN PANTAI SELATAN : Warga Drini Menolak Penggusuran
Promosi Beri Kontribusi Nyata, BRI Peduli Adakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Penolakan warga menurut Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Drini Marjoko karena pemerintah sampai sekarang belum menyiapkan lahan relokasi untuk menampung bangunan yang digusur tersebut. Ditambahkannya, sebanyak 18 bangunan yang menjadi target penggusuran selama ini menjadi sumber penghidupan warga setempat.
Pemerintah menegaskan, keberadaan 18 bangunan tersebut menyalahi Peraturan Daerah (Perda) mengenai sempadan pantai yang mengatur jarak minimal 100 meter dari bibir pantai.
“Dari 18 bangnan itu ada yang digunakan untuk warung makan, ada juga jasa kamar mandi,” imbuhnya, Rabu (28/12/2016).
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Gunungkidul Tommy Harahap membenarkan, sebagian warga Pantai Drini belum sepakat kebijakan penataan kawasan pesisir tersebut.
“Kalau pantai lain sudah, Pantai Drini memang ada yang sudah sepakat ada yang belum,” kata Tommy Harahap.
Menurut Tommy, kawasan Pantai Drini sudah darurat untuk ditata. Pasalnya kata dia, bangunan semi permanen seperti gazebo bertebaran dekat dengan pantai alias kurang dari 100 meter sehingga rawan keamanannya. Selain itu, keberadaan toilet yang dibangun di dekat pantai menurutnya mencemari pantai tersebut. Ia menganggap kesadaran warga setempat tentang kerapian dan kebersihan pantai masih kurang.
“Lihat saja pasir di Pantai Drini itu sudah berubah jadi coklat. Itu bangun toilet buang limbahnya ke pantai,” paparnya lagi.
Pemerintah akan mencermati perkembangan di pesisir hingga 7 Januari mendatang sembari menyiapkan sejumlah opsi yang dapat ditawarkan sebagai solusi ke masyarakat.