Penataan Malioboro mengenai usulan Sultan mungkin direalisasikan.
Harianjogja.com, JOGJA – Keinginan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk membuat area parkir bawah tanah di sekitar Malioboro mendapatkan tanggapan positif. Ide itu dinilai bisa menjadi alternatif solusi mengurai kebutuhan ruang parkir di sekitar Malioboro.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah DIY Gatot Saptadi mengatakan wacana yang dilontarkan Sultan masih sangat relevand engan permasalahan yang sedang terjadi saat ini. Ide itu pun dinilainya realistis, terlebih sudah ada beberapa daerah yang memiliki konsep serupa seperti di Alun-alun kota Bandung dan lapangan Karebosi di Makasar.
Di Alun-alun kota Bandung, bagian bawah alun-alun difungsikan sebagai area parkir. Sementara di bagian atas kawasan alun-alun tetap dipertahankan. Penataan itu dianggap cukup berhasil menangani masalah parkir di pusat kota Kembang itu.
“Yang di Makassar malah di bawah tanah jadi mal,” kata Gatot.
Meskipun realistis, Gatot mengatakan perlu ada kajian lebih lanjut terhadap wacana Gubernur itu. Selain membahas teknis dan aspek lingkungan, masalah pembiayaan dinilai yang paling penting. Pasalnya pembangunan area parkir bawah tanah yang luas akan memakan waktu dan biaya pembangunan yang besar.
“Kajian biaya ini perlu juga, apakah akan dilempar ke investor atau mengandalkan pembiayaan sendiri,” kata dia.