Penataan Malioboro terus dilakukan
Harianjogja.com, JOGJA - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menawarkan penataan pedagang kaki lima (PKL) dengan dibangunkan lantai tiga di bekas gedung bioskop Indra. Dinas PUP-ESDM DIY akan segera menindaklanjuti dengan melakukan dialog bersama PKL.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Di hadapan PKL yang juga hadir saat peresmian penataan Malioboro pekan lalu, Sultan menawarkan penataan bagi PKL yang berada di Pasar Sore dan depan Toko Mirota kawasan Malioboro.
Bahkan Sultan memberikan gambaran jika dibangunkan tiga lantai di bekas gedung bioskop Indra yang masih berada di kawasan tersebut. Menurut Sultan, pihaknya akan memberikan fasilitas lebih baik, tetapi juga berharap sepanjang Malioboro sampai titik nol bisa bersih. Meski demikian, Sultan mengatakan, harapan tersebut masih butuh dialog dengan PKL.
"Demikian juga bagi PKL yang ada di pasar sore atau muka Mirota, kalau kami bangunkan di bekas Bioskop Indra itu, kira-kira tiga lantai mereka jualan di sana, yang sebelah utara itu kita gunakan untuk tempat parkir kira-kira bersedia tidak?" ucap Sultan.
Kabid Cipta Karya Dinas PUP-ESDM DIY selaku pelaksana proyek revitalisasi Malioboro Muhammad Mansyur mengatakan, penataan di bekas bioskop Indra memang belum masuk dalam rencana. Tetapi, jika Gubernur memiliki rencana tersebut pihaknya tentu akan melaksanakan perintah dengan baik.
"Kalau ada dawuh [perintah] dari Pak Gubernur ya pasti kita tindaklanjuti, tetapi selama ini kan belum. Itu baru rencana, apabila nanti kami didawuhi untuk memindahkan, kita bebaskan dulu Indra-nya. Intinya Pak Gubernur tidak akan menggusur tetapi ditata. Itu antara lain dikonsentrasikan di [eks bioskop] Indra," ungkap Mansyur, Minggu (25/12).
Lahan tersebut, lanjutnya, saat ini diperkirakan memiliki luas 7.000 meter persegi. Oleh karena itu dengan rencana semisal dibangunkan tiga lantai, maka cukup untuk menampung PKL terutama di sisi timur terutama kuliner jika dibangunkan ukuran 2 x 3 meter untuk satu PKL. Menurutnya, jika rencana itu akan dilaksanakan maka harus membebaskan lahan tersebut. Eks bioskop Indra merupakan aset Pemda DIY. Baru kemudian melakukan dialog dengan para PKL.