Penataan Malioboro, penerapan Selasa Wage segera dilakukan
Harianjogja.com, JOGJA -- Beberapa pedagang menerima dengan ikhlas peraturan baru yang membebaskan kawasan Malioboro dari Pedagang Kaki Lima setiap Selasa Wage selama 24 jam penuh. Mereka tak masalah jika harus libur dan kehilangan ratusan ribu rupiah.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
“Wacana Selasa Wage libur sudah digagas lama karena itu bagian dari sejarah juga. Hari itu merupakan hari yang sangat sakral bagi Keraton Ngayogyakarta Hadingrat. Semua tokoh Pedagang Kaki Lima [PKL] sudah setuju, asal enggak libur selamanya,” jelas Ketua Paguyuban Lesehan Malioboro, Sukidi saat dihubungi Minggu (10/9/2017).
Menurutnya, Selasa Wage adalah hari Wiyosan Jumenengan Sultan Hamengku Buwono X. Karena itulah ia mengatakan masalah kerugian tidak perlu dihitung karena penghormataan terhadap hari istimewa tersebut jauh lebih penting.
“Saya ikhlas [rugi],” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-261, Pemerintah Kota Jogja mengeluarkan kebijakan pembebasan kawasan Maliboro dari segala jenis kegiatan para PKL setiap Selasa Wage. Salah satu tujuan peraturan ini adalah maintenance Malioboro.